Uncategorized

Begini Alur Pengajuan Klaim Allianz Yang Harus Nasabah Ketahui

Peserta asuransi Allianz yang ada di Indonesia jumlahnya memang senantiasa meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut memang memberikan kepercayaan kepada nasabah dengan senantiasa meningkatkan kualitas produk serta layanan yang dimiliki, serta menjaga agar nantinya nasabah tetap diberikan kenyamanan memakai produk mereka, termasuk dalam urusan klaim Allianz sendiri, dimana tentunya Anda sudah tahu bahwa Allianz ini menawarkan beragam kemudahan dalam prosedur klaim mereka.

Produk asuransi sendiri pada dasarnya memang berbeda dibandingkan dengan produk keuangan yang lainnya, yaitu manfaatnya baru bisa dinikmati setelah dilakukan klaim. Jadi jika seandainya klaim tersebut tidak dilakukan secara benar maka ada kemungkinan manfaat asuransi juga tidak bisa Anda rasakan. Untuk itu penting sekali mengecek syarat dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak salah kaprah didalam mengajukan klaim asuransi Anda.

Patut untuk diketahui juga bahwa pada dasarnya berbeda jenis asuransi, maka akan berbeda pula tata cara klaimnya. Namun setidaknya berikut ini ada tata cara atau alur yang harus Anda ikuti ketika ingin mengajukan klaim Allianz agar nantinya langsung diterima, yaitu:

  1. Siapkan polis dan cek kondisinya, polis ini adalah dokumen utama yang akan dilihat ketika peserta mengajukan klaim, yaitu untuk memastikan apakah polis peserta asuransi tersebut masih dalam kondisi yang aktif ataukah tidak. Karena ketika polis sudah tidak aktif, sebenarnya Anda tidak punya hak untuk menikmati manfaat dari asuransi tersebut. guna menjaga polis agar tetap aktif maka pastikan untuk disiplin dalam membayar kewajiban akan premi setiap bulannya.

  1. Isi lengkap formulir pengajuan klaim, khusus untuk form pengajuan klaim ini sendiri dapat Anda download di website resmi Allianz atau bisa didapatkan lewat aplikasinya, Anda bisa mengisi hal-hal mengenai data diri dan sejenisnya, pastikan bahwa apa yang Anda tulis tersebut sesuai dengan polis dan juga data diri pribadi, sehingga tidak ada kesalahan, karena tidak sesuai ada resiko permintaan klaim juga akan ditolak.

  1. Lengkapi berkas-berkas yang diminta, cek kembali apa saja jenis berkas yang diminta oleh perusahaan asuransi ini dalam pengajuan klaimnya. Sebenarnya untuk urusan berkas atau dokumen penyerta ini sendiri ada banyak jenisnya, tergantung dari jenis asuransi apa yang akan Anda klaim tersebut. Jangan sampai ada berkas yang terlewatkan, karena bisa menjadi penyebab pengajuan klaim Anda gagal nantinya.

  1. Kirim berkas ke alamat kantor utama Allianz atau bisa juga diajukan secara online ke email resmi perusahaan, selanjutnya untuk berkas-berkas tersebut dapat Anda kirimkan ke kantor resmi Allianz secara langsung ataupun juga dengan pengajuan secara online juga tidak masalah, disesuaikan saja dengan kemudahan Anda.

  1. Tunggu klaim diproses, nantinya pihak asuransi tersebut akan mengecek kembali permintaan klaim Anda dan melihat apakah memang layak untuk disetujui ataukah tidak, jika memang diterima nantinya perusahaan akan menghubungi Anda dan meminta nomor rekening pencairan, sebaliknya ketika pengajuan klaim ditolak maka nantinya mereka juga akan memberitahukan kepada Anda, sehingga tidak perlu khawatir.

Klaim Allianz ini mudah dan cepat, tak perlu menunggu waktu lama jika memang permintaan Anda diterima, maka uang akan langsung dicairkan. Jadi jangan ragu lagi jika memang ingin menjadi nasabah dari Allianz. Apalagi pilihan produk asuransi yang mereka tawarkan juga sangat banyak, cukup pilah-pilih yang sesuai dengan kebutuhan, harga preminya juga dapat diatur sesuai kemampuan.